Glodok baru-baru ini diserbu polisi, vcd bajakan disita. Akibatnya Toko-toko yang selama ini juga jual vcd bajakan banyak yang tutup. Keadaan ini juga berakibat buruk terhadap penjualan vcd Batak. Pengecer vcd Batak selama ini bisa bertahan karena mereka juga jual vcd-vcd bajakan seperti film, dan album nasional, kira2 itu yang baru disampaikan teman pengecer kepada penulis. Teman ini juga dengar kabar kalau katanya "kedepan hanya vcd original dan disertai stiker ppn yang mereka bisa jual". Menurut saya itu hal yang bagus kalau bisa terlaksana.
Kalau semua vcd yang dijual harus pake stiker PPN apa efeknya secara perpajakan? Ikuti tulisan berikutnyya ya yang membahas perpajakan usaha produksi vcd, cd dan dvd...
No comments:
Post a Comment